BAB
I
PENDAHULUAN
A. Latar
Belakang
Sanitasi merupakan salah satu komponen dari
kesehatan masyarakat, yaitu perilaku yang disengaja untuk membudayakan hidup
bersih untuk mencegah manusia bersentuhan langsung dengan kotoran dan bahan
buangan berbahaya lainnya, dengan harapan dapat menjaga dan meningkatkan
kesehatan manusia.
Dalam penerapannya di masyarakat, sanitasi meliputi
penyediaan air, pengelolaan limbah, pengelolaan sampah, kontrol vektor,
pencegahan dan pengontrolan pencemaran
tanah, sanitasi makanan, serta pencemaran udara.
Kesehatan
lingkungan di Indonesia masih memprihatinkan. Belum optimalnya sanitasi di
Indonesia ini ditandai dengan masih tingginya angka kejadian penyakit infeksi
dan penyakit menular di masyarakat. Pada saat negara lain pola penyakit sudah
bergeser menjadi penyakit degeneratif, Indonesia masih direpotkan oleh kasus
demam berdarah, Diare, Kusta, serta Hepatitis A yang seakan tidak ada habisnya.
Kondisi sanitasi di Indonesia memang tertinggal
cukup jauh dari Negara-negara tetangga. Dengan Vietnam saja Indonesia hampir
disalip, apalagi dibandingkan dengan Malaysia atau Singapura yang memiliki
komitmen tinggi terhadap kesehatan lingkungan di negaranya. Jakarta hanya
menduduki posisi nomor dua dari bawah setelah Vientianne (Laos) dalam
pencapaian cakupan sanitasinya.
Sanitasi sangat menentukan keberhasilan dari
paradigma pembangunan kesehatan lingkungan lima tahun ke depan yang lebih
menekankan pada aspek pencegahan (preventif) daripada aspek pengobatan
(kuratif). Dengan adanya upaya preventif yang baik, angka kejadian penyakit
yang terkait dengan kondisi lingkungan dapat dicegah. Selain itu anggaran yang
diperlukan untuk preventif juga relatif lebih terjangkau dari pada melakukan
upaya kuratif.
Anggaran
pemerintah untuk kesehatan masyarakat masih relatif minim. Dari anggaran yang
masih minim tersebut, sanitasi tidak berada di urutan yang dijadikan prioritas
utama. Besarnya investasi untuk pengembangan sanitasi diperkirakan hanya
Rp20/orang/tahun, lebih rendah dari yang dibutuhkan sebesar
Rp40,000/orang/tahun. Buruknya sanitasi ini menyebabkan kerugian terhadap
ekonomi Indonesia sebesar 6,3 milyar dolar AS setiap tahun pada tahun 2006, ini
setara dengan 2.3% Produk Domestik Bruto (PDB) kita.
Pemerintah juga bekerjasama dengan beberapa negara
berkembang untuk meningkatkan fasilitas sanitasi dan kondisi penyediaan air
bersih, khususnya di daerah pedesaan. Sangat miris rasanya jika kita masih
memerlukan dana negara lain untuk membangun sanitasi di negeri sendiri.
B. Rumusan
Masalah
Kesehatan
masyarakat sangatlah penting sebagai kehidupan saat ini.
Ø Bagaimana
kondisi sanitasi lingkungan di Indonesia?
Ø Bagaimana
upaya penerapan ilmu Gizi berbasis makanan khas daerah?
Ø Bagaiamana
cara menjaga kesehatan lingkungan ini?
Ø Seperti
apa Upaya yang benar mengantisipasi saat gejala sakit datang?
C. Tujuan
Penerapan Ilmu Gizi Berbasis Makanan Khas daerah
pada jenjang pendidikan formal dapat memutus mata rantai penyebab masalah gizi
dan kesehatan. Masalah-masalah tersebut diantaranya gizi kurang, gizi buruk,
gizi lebih dan masalah kesehatan yang bersifat degeneratif seperti penyakit
jantung, diabetes mellitus, kanker, hipertensi, dll.
BAB
II
KAJIAN
TEORI
A. Pengertian
Kesehatan Masyarakat (Notoatmodjo, 2003)
Menurut Winslow (1920) bahwa Kesehatan Masyarakat
(Public Health) adalah Ilmu dan Seni : mencegah penyakit, memperpanjang
hidup, dan meningkatkan kesehatan, melalui “Usaha-usaha Pengorganisasian
masyarakat “ untuk :
a. Perbaikan
sanitasi lingkungan
b. Pemberantasan
penyakit-penyakit menular
c. Pendidikan
untuk kebersihan perorangan
d. Pengorganisasian
pelayanan-pelayanan medis dan perawatan untuk diagnosis dini dan pengobatan.
e. Pengembangan
rekayasa sosial untuk menjamin setiap orang terpenuhi kebutuhan hidup yang
layak dalam memelihara kesehatannya.
Menurut Ikatan Dokter Amerika (1948) Kesehatan
Masyarakat adalah ilmu dan seni memelihara, melindungi dan meningkatkan
kesehatan masyarakat melalui usaha-usaha pengorganisasian masyarakat. Dari
batasan kedua di atas, dapat disimpulkan bahwa kesehatan masyarakat itu meluas
dari hanya berurusan sanitasi, teknik sanitasi, ilmu kedokteran kuratif, ilmu
kedokteran pencegahan sampai dengan ilmu sosial, dan itulah cakupan ilmu
kesehatan masyarakat.
B. Asas
Manfaat
Secara garis besar, upaya-upaya yang dapat
dikategorikan sebagai seni atau penerapan ilmu kesehatan masyarakat antara lain
sebagai berikut :
a. Pemberantasan
penyakit, baik menular maupun tidak menular.
b. Perbaikan
sanitasi lingkungan
c. Perbaikan
lingkungan pemukiman
d. Pemberantasan
Vektor
e. Pendidikan
(penyuluhan) kesehatan masyarakat
f. Pelayanan
Kesehatan Ibu dan Anak
g. Pembinaan
gizi masyarakat
h. Pengawasan
Sanitasi Tempat-Tempat Umum
i.
Pengawasan Obat dan Minuman
j.
Pembinaan Peran Serta Masyarakat.
BAB
III
PEMBAHASAN
A. Penerapan
Ilmu Gizi Berbasis Makanan Khas Daerah Pada Pendidikan Formal
Selama ini masih banyak paham di lingkungan
masyarakat tentang kesehatan adalah ”sakit”. Ini tergambarkan pada kebiasaan
yang terjadi seperti ingin sehat harus minum obat sementara orang tersebut
tidak sakit. Masih rendahnya pelayanan kesehatan yang bersifat preventif dan
promotif kepada masyarakat, yang didukung oleh upaya penanganan masalah
kesehatan yang sebagian besar tertuju kepada orang sakit, mengakibatkan
terwujudnya kegiatan yang hanya mau menyehatkan orang yang sakit saja, bukan mempertahankan
orang sehat tetap sehat dan lebih produktif. Salah satu upaya untuk menyehatkan
masyarakat dan memasyarakatkan kesehatan adalah meningkatkan pengetahuan
tentang makanan/gizi yang didasarkan pada makanan khas daerah melalui
pendidikan formal di tingkat dasar (tk dan sd), smp, dan sma. Upaya ini
mempunyai dua sisi mata pisau, yaitu 1) memberikan pengetahuan kepada
masyarakat tentang pentingnya gizi seimbang guna terciptanya keluarga sadar
gizi (kadarzi) dalam mencapai derajat kesehatan masyarakat yang optimal, dan 2)
melestarikan kekayaan budaya Indonesia tentang makanan khas daerah yang
bernilai gizi tinggi.
B. KEKAYAAN
DAERAH DI INDONESIA
Setiap daerah yang ada di Indonesia mempunyai
berbagai benda peninggalan atau situs tertentu seperti candi, kuburan,
kitab-kitab, istana. Selain itu, juga ada peninggalan-peninggalan kebiasaan
seperti pada prosesi pernikahan, kelahiran, kematian, panen raya, dll. Lebih
menarik lagi adalah kebiasaan dalam mengkonsumsi makanan dengan bahan dasar
berasal dari tumbuh-tumbuhan dan hewan secara lokal dengan proses pengolahan
secara alami. Kondisi seperti itu sering didefinisikan sebagai budaya. Banyak publikasi
tentang budaya daerah-daerah di Indonesia yang terkenal, dan ada yang terabadikan
dengan ungkapan adat bersendikan syara, syara bersendikan Kitabullah. Sangat
disayangkan, sampai hari ini tidak sedikit peninggalan
budaya
tersebut yang tidak terlacak lagi.
Ada peninggalan budaya yang sudah diklaim oleh
negara tetangga bahwa itu adalah peninggalan budaya bangsa mereka, seperti
jenis lagu daerah dan tarian daerah. Namun masih banyak yang tersisa,
diantaranya adalah makanan yang biasa dikonsumsi oleh nenek moyang kita, yang
disebut dengan ”makanan khas daerah”. Banyak riset yang mengatakan bahwa
mengkonsumsi makanan yang alami dan sehat serta seimbang dengan aktivitas
sehari-hari akan mencegah terjadinya berbagai penyakit baik infeksi maupun
degeneratif.
Faham kesehatan seperti ini masih terbatas diketahui
oleh masyarakat yang kadang kala menyatakan bahwa kesehatan hanya identik
dengan sakit. Kesehatan hanya akan berarti ketika sedang sakit dan pada saat
sakit orang hanya berfikir bagaimana mendapatkan obat atau disuntik. Mengapa
pada saat sehat orang tidak berfikir atau melakukan tindakan yang bertujuan
untuk mempertahankan dan meningkatkan status kesehatannya sehingga lebih berproduktifitas?
Pemahaman lainnya yang sering ditemukan di masyarakat adalah bahwa kesehatan
sebagai sebuah upaya pengobatan, sehingga tidak sedikit orang yang dalam
keadaan sehat mau mengkonsumsi obat dengan alasan supaya membuat badan lebih
sehat. Bukankah telah banyak diketahui bahwa obat itu adalah racun bagi tubuh
jika diminum tidak sesuai dengan indikasi kesakitannya? Jika keadaan seperti
ini terus berlanjut, tidak tertutup kemungkinan suatu ketika terjadi penyakit
degeneratif yang diderita secara serentak oleh umat manusia karena tubuhnya
dipenuhi oleh zat-zat kimia.
C. PENERAPAN
ILMU GIZI BERBASIS MAKANAN KHAS DAERAH
Upaya pelayanan kesehatan yang dilaksanakan sekarang
ini dapat mencakup 4 (empat) hal yaitu kegiatan promotif, preventif, kuratif
dan rehabilitatif. Empat jenis pelayanan ini dilaksanakan untuk meningkatkan derajat
kesehatan masyarakat. Dalam mencapai keadaan kesehatan yang diharapkan, upaya
preventif lebih baik daripada upaya kuratif. Upaya preventif diantaranya
melalui pengaturan makanan dan berolahraga yang teratur serta menjaga kesehatan
lingkungan dalam bentuk perilaku hidup bersih dan sehat. Saat ini sangat
diperlukan pemahaman tentang pengaturan makanan, agar tidak terjadi lagi
kesalahpahaman yang turun temurun, yaitu menganggap makanan yang sehat itu
adalah yang berharga mahal atau berasal dari bahan makanan yang mahal, seperti
beras yang enak, daging, ayam, sayuran import, buah-buahan import, dll. Paham
ini dapat dibenahi dengan memasyarakatkan kembali makanan khas daerah pada
masyarakat sebagai upaya untuk mengkonsumsi makanan sehat alami. Makanan khas
daerah mempunyai cita rasa yang sangat enak sehingga, perlu dikembangkan sebagai
bagian dari pelestarian budaya Indonesia. Sudah tentu hal ini harus
terintegrasi dengan upaya lain yang terkait dengan keberadaan makanan khas
tersebut.
Integrasi yang dimaksudkan adalah tentang ilmu yang
berhubungan dengan analisis, pemanfaatannya dan proses-proses yang lainnya
sehingga meyakinkan bahwa makanan khas daerah ini dapat mencegah terjadinya berbagai
penyakit. Ilmu tersebut adalah ilmu gizi dan ilmu kesehatan secara umum.
Sangatlah cocok dipadukan dengan ilmu gizi, sehingga dapat diistilahkan dengan ”ilmu
gizi berbasis makanan khas daerah”. Untuk mengimplementasikan ”Ilmu Gizi
Berbasis Makanan Khas Daerah” dapat dilakukan melalui penyuluhan dan pendidikan
formal secara berjenjang baik di tingkat dasar (TK dan SD), SMP maupun SMA.
Olehnya sangatlah dibutuhkan suatu kerja sama yang berkesinambungan antara
institusi terkait dan didukung sepenuhnya oleh unsur pimpinan daerah,
legislatif, maupun masyarakat itu sendiri. Masalah-masalah
kekurangan gizi dan masalah kesehatan yang bersifat degeneratif seperti
penyakit jantung, diabetes mellitus, kanker, hipertensi, dll.
Adapun
masalah-masalah yang dimaksudkan diantaranya:
1. Paham
masyarakat tentang makanan yang baik dan bergizi sangat terbatas yang berarti
keluarga belum sadar gizi.
2. Perlindungan
terhadap konsumen dari produk-produk yang merugikan dan berbahaya, masih sangat
rendah dan sering terabaikan
3. Menjamurnya
produk-produk makanan yang bermutu rendah dan bahkan merugikan kesehatan.
4. Menjamurnya
produk-produk luar negeri yang beredar di Indonesia dan telah dinyatakan
berbahaya untuk kesehatan
5. Banyak
penyakit yang terjadi sebagai akibat dari makanan yang dikonsumsi tidak
memenuhi syarat
6. Adanya
keracunan makanan karena ketidaktahuan masyarakat
7. Angka
kematian ibu dan bayi yang masih tinggi yang didasari oleh permasalahan
perdarahan sebagai dampak dari anemia
8. Masalah
Anemia pada wanita usia subur dan ibu hamil yang menyebabkan perdarahan sebagai
pencetus terjadinya kematian
9. Banyaknya
kasus-kasus gizi buruk dan gizi lebih
10. Adanya
tradisi-tradisi dalam mengkonsumsi makanan yang perlu dimodifikasi sehingga
makanan yang dikonsumsi memenuhi nilai gizi
11. Masalah
kekurangan yodium
12. Pelestarian
dan pengembangan budaya sebagai sumber daya yang dimiliki
Sebagai ilustrasi dalam penerapannya: 1) Pada saat
masih PAUD anak sudah belajar tentang mencuci tangan, membiasakan makan sayur, membiasakan
makan ikan, makan tempe/tahu, makan beraneka ragam, dll; 2) Pada saat SD anak
sudah dapat menghindari makanan yang menggunakan penyedap buatan, pewarna
buatan, memilih makanan yang sehat, dll; 3) Pada saat SMP, anak sudah paham
tentang perubahan fisik yang dialaminya terkait dengan kebutuhan gizi yang
lebih banyak; seperti haid untuk wanita, peningkatan aktivitas untuk pria, dll;
4) Pada saat SMA, anak sudah lebih memahami tentang makanan yang dibutuhkan
untuk ibu hamil, ibu menyusui, balita, untuk kebugaran, dll. Bukankah hal ini
sangat mendukung lebih dini tercapainya upaya pencegahan daripada pengobatan
sehingga dapat menjamin dan meningkatkan derajat kesehatan masyarakat yang
optimal? Bukankah hal ini dapat mencegah lebih dini terjadinya berbagai
gangguan kesehatan yang diakibatkan oleh makanan? Bukankah hal ini dapat
mendukung tercapainya status gizi masyarakat yang lebih baik? Bukankah hal ini
dapat meningkatkan produktivitas masyarakat sehingga dapat bekerja dengan baik
dan tidak sakitsakitan?, dll.
BAB
IV
PENUTUP
Ø KESIMPULAN
Sesungguhnya penerapan Ilmu Gizi Berbasis Makanan
Khas Daerah dapat berdampak langsung sekalipun dalam waktu jangka panjang untuk
meningkatkan kualitas Human Development Index (HDI) baik bidang kesehatan,
pendidikan maupun pendapatan. Khusus untuk bidang kesehatan dapat menurunkan
kematian ibu, kematian bayi, memperbaiki status gizi dan meningkatkan umur
harapan hidup.
Ø SARAN
Kepada semua teman seperjuangan, jangan pernah takut
membuat kesalahan tetapi takutlah untuk berbuat salah.
DAFTAR
PUSTAKA
1.
Asosiasi Institusi Pendidikan Tinggi Kesehatan Masyarakat Indonesia, 2003.Laporan
Rapat Kerja I.
2.
Harrington, JM, Gill, FS, 2005. Buku Saku Kesehatan Kerja. Alih Bahasa Sudjoko
Kuswadji. Penerbit Buku Kedokteran EGC.
3.
Husin, Ma’rifin, 2003. Peran dan Tanggungjawab Institusi Pendidikan Tinggi Kesehatan
Masyarakat dalam Upaya Pembangunan Kesehatan Masyarakat-Bangsa. Konsorsium Ilmu
Kesehatan Indonesia
4.
Rahmat, Hapsara Habib, 2003. Situasi Kesehatan Global dan Regional serta Implikasinya
terhadap Kurikulum Pendidikan Kesehatan Masyarakat. Makalah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar